PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Preseiden Menyetujui Penggunaan Uang Zakat

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Jum’at, 13 November  1970 --- Presiden Soeharto, sebagai amil zakat, telah menyetujui penggunaan uang zakat sebesar Rp. 18.200.000,- bagi bantuan pembangunan dan perbaikan 728 buah masjid, musholla, madrasah, panti asuhan, yayasan, dan badan dakwah Islam di seluruh Indonesia.
 
 
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto JIlid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto