Selasa, 6 November 1973 --- Presiden
Soeharto pagi ini memimpin sidang dewan stabilitas ekonomi Nasional
yang berlangsung di Bina Graha. Dalam sidang tersebut antara lain telah
dibahas lebih lanjut maslah larangan ekspor bahan makanan yang
brlangsung selama ini. Keputusan yang diambil oleh sidang kali ini
adalah mencabut larangan ekspor gaplek luar negeri. Sebagaimana
diketehui pada bulan Juli yang lalu pemerintah menetapkan melarang para
eksportir untuk mengekspor jagung dan ubi-ubian beserta produk yang
dihasilkan dari kedua jenis bahan makanan itu. Dengan dicabutnya
larangan ekspor gaplek, maka larangan ekspor masih tetap berlaku,
kecuali jagung yang tidak memenuhi persyaratan bagi konsumsi manusia.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo