PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Penataran Pegawai Republik Indonesia Tingkat Nasional Angkatan Pertama

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,
Rabu, 15 November  1978 --- Pukul 08.30 pagi ini, bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto membuka Penataran Pegawai Republik Indonesia Tingkat Nasional Angkatan Pertama. Penataran ini diikuti oleh penjabat-penjabat tinggi pemerintahan, sejumlah besar gubernur/kepala daerah dan rektor universitas.

Dalam sambutanya Prsiden, mengatakan bahwa sebagai bangsa yang telah mengalami krisis dan kemelut pergolakan politik di masa lampau, kita harus mencegah terulangya kembali kejadian-kejadian dekstruktif  yang mendatangkan penderitaan kepada rakyat banyak kejadian yang menyedihkan itu mungkin timbul, apa bila kita lupa atau alpa dalam menghayati dan meramalkan gagasan-gagasan dasar yang telah kita terima dan kita miliki bersama. Dan gagasan-gagasan dasar itu, demikian ditegaskanya, tidak lain adalah apa yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya dikatakan Kepala Negara sejak kita melaksanakan UUD 1945 secara semestinya selama belasan tahun sekarang ini dengan segala kekurangan-kekuranganya kita telah mampu meciptakan stabilitas dinamis. Dengan demikian kita dapat melaksanakan pembangunan ini dengan hasil-hasil yang memadai, seperti yang kita saksikan bersama sekarang ini. Menurut Presiden, semuanya itu menambah keyakinan klita bahwa dengan landasan falsafah Pancasila dengan dasar-dasar “ aturan permainan” yang terkandung dalam UUD 1945, kita dapat menggerakan masyarakat dan pembangunan secara tertib dan teratur menurut saran-saran yang ditetapkan oleh rakyat sendiri ialah, sesuai dengan GBHN. Demikian Presiden.

Bertempat di Bina Graha, pukul 10.00 pagi ini Presiden soeharto memimpin sidang terbatas bidang Polkam. Setelah istirahat, sidang ini dilanjutkan dengan sidang kabinet lengkap, yaitu merupakan gabungan bidang-bidang Ekuin, Kesra, dan Polkam.

Usai sidang, Menko Ekuin widjojo Nitisastro, Menteri keuangan Ali Wardana, Menteri Perdagangan dan Koperasi Radius Prawiro, dan Menteri Penerangan menjelaskan kepada pers bahwa pemerintah telah mengambil kebijaksanaan untuk mengembangakan secara terkendali kurs rupiah terhadap beberapa mata uang asing dan melepas kaitanya dengan dolar Amerika Serikat sejak hari kamis.

Sehubungan dengan itu, mulai hari ini Bank Indonesia memberlakukan kurs tengah baru terhadap mata uang asing berikut ini.
U$S1 = Rp 625,-
DMI = Rp 310,-
Y100 = Rp 331,-
S$1 = Rp 285,-
Franc 1 = Rp 144,-
A$1 = Rp 719,-
Pound = Rp1.232,-

Dikatakan pula  bahwa sejalan dengan ini, Pemerintah mengambil serangkangan kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut diambil untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia memasuki pelita III.
Ditegaskan bahwa kebijaksanaan lalu lintas devisa tidak berubah. Pemasukan devisa ke dan pengeluaran devisa dari Indonesia adalah sepenuhnya bebas. Dengan kebijaksanaan ini diharapkan dapat lebih mendorong lagi kegiatan produksi dan kesempatan kerja. Oleh sebab itu, pemasukan bahan baku dari luar negeri diberikan keringanan bea masuk.


Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto