Rabu, 6 November 1985 --- Sidang
kabinet terbatas bidang Ekuin berlangsung pagi ini di Bina Graha di
bawah pimpinan Presiden Soeharto. Sidang hari ini antara lain
memutuskan bahwa pemerintah tidak akan menaikan harga dasar gabah
kering, sehingga harga beli oleh KUD dari petani tetap Rp175 per
kilogram. Selain itu diputuskan pula bahwa harga jagung dan kedelai
tidak berubah.
Sementara
itu dalam sidang Menteri keuangan melaporkan bahwa tingkat inflasi
dalam Oktober adalah sebesar 0,008%, sedangkan tingkat inflasi dalam
tahun takawim adalah sebesar 3,67%. Terungkap pula didalam sidang bahwa
jumlah uang yang beredar pada bulan September adalah sebesar Rp 9,456
triliun, sementara neraca perdagangan (Agustus 1985 ) mengalami surplus
sebesar US$259,2 juta.
Dalam
pada itu Wakil Presiden memberikan laporan mengenai pengawasan
pembangunan dan masalah PIR di Kalimantan Selatan. Dalam hubungan ini
Presiden menginstruksikan para menteri terkait agar mengambil tindakan
lanjutan untuk mengatasi masalah-masalah yang dilaporkan Wakil Presiden.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo