Senin, 15 November 1982 --- Pukul
10.00 pagi ini, bertempat di Bina Graha, Presiden Soeharto mengadakan
pertemuan dengan Team penentu Harga Dasar Gabah. Team ini terdiri atas
Ali Wardhana, Widjojo Nitisastro, Sudarsono Hadisaputro, Bustanil
Arifin, Radius Prawiro, S Daryono (Sekretaris Jenderal Departemen Dalam
Negeri), dan Ir, Sapuan.
Pertemuan
tersebut mengambil kebijaksanaan untuk menaikan harga dasar gabah
kering mulai tanggal 1 Februari 1983. Ditetapkan bahwa harga dasar
gabah kering giling yang di jual petani ke KUD dinaikkan dari Rp135,-
menjadi Rp145,- per kilogram. Berkaitan dengan hal itu pula, ditetapkan
untuk menaikan harga sarana produksi padi, seperti pupuk pestisida, yang
mulai berlaku pada tanggal 15 November ini. Kenaikan yang terakhir ini
adalah dalam rangka mengurangi subsidi Pemerintah.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto