Jum’at, 17 November 1978 --- Direktur Jenderal
Bea dan Cukai menghadap Presiden soeharto di Cendana. Pada kesempatan itu
Kepala Negara telah meminta semua petugas Bea Cukai untuk memeberikan
pelayanan yang cepat bagi pengeluaran barang impor jenis bahan baku dan
penolong untuk keperluan industri dalam negeri. Dengan pelayanan cepat
akan dapat dihindari beban tambahan biaya produksi bahan dalam negeri,
karena ongkos gudang dapat ditekan, serta kemungkinan hilang dan
rusaknya barang digudang pelabuhan dapat diperkecil.
Kepala
Negara juga mengharapkan agar para petugas Bea dan Cukai dapat terus
meningkatkan kewaspadaan dalam penyelesaian barang impor, sehingga
barang impor tidak merusak harga barang dalam negeri. Untuk itu setiap
petugas Bea dan Cukai diperintahkan untuk menetapkan Bea masuk dan
pungutan impor lainya sesuai dengan jenis (tarif), harga
Dalam
pertemuan itu, Presiden juga memerintahkan agar usaha pemberantasan
penyeludupan terus ditingkatkan, kerna barang seludupan akan menggangu
perkembangan industri dalam negari. Demikian dikatakan Direktur Jenderal
Bea dan Cukai, Tahir, sesuai menghadap Kepala Negara.
Sumber : Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto