PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Tindakan Cepat dan Tegas untuk Memulihkan Keamanan

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Senin, 1 November 1965 --- Setelah menimbang bahwa timbulnya peristiwa G-30-S/PKI telah mengancam keselamatan negara, maka Presiden Soekarno memutuskan segera untuk mengambil tindakan cepat dan tegas untuk memulihkan keamanan. Dalam rangka ini maka daerah-daerah DKI Jakarta, Bekasi, dan Tanggerang dinyatakan dalam Keadaan perang.  Selain itu Presiden Soekarno juga menetapkan Daerah tingkat I Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam keadaan perang, dan mengangkat Pangdam VII/Diponegoro sebagai penguasa Perang Daerah.

Sumber : Buku Jejak langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto