Kamis, 9 Oktober 1986 --- Presiden Soeharto menghadiri upacara peringatan
jubileum 125 tahun Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berlangsung
di Siplohon, Tarutung, Sumatera Utara. Menyambut jubelium itu, kepala Negara
mengatakan bahwa di berbagai bagian dunia ada bangsa-bangsa yang menghadapi
masalah dan kadang-kadang pergolakan berkepanjangan karena Fanatisme agama.
Sebagian lainya ada yang membatasi kegiatan keagamaan karena memandang
seolah-olah kaidah-kaidah menjadi penting bagi kemajuan. Kedua malapetaka itu
tidak kita alami.
Ditegaskan oleh Presiden bahwa di Negeri kita,
tanggungjawab keagamaan dan tanggungjawab kemasyraakatan dari semua pemeluk
agama tidaklah terpisah, apa lagi dipertentangkan. Kedua tugas itu di tunaikan
sebaik-baiknya dan dengan rasa tanggungjawab yang sebesar-besarnya dalam
rangka cita-cita bersama-sama membangun masyarakat Pancasila di Negeri yang
berdasarkan Pancasila ini.
Melalui SK No. 08/SK/Ditjen PPG/1986 yang
dikeluarkan pada hari ini, Departemen penerangan membatalkan SIUUP (surat
izin usaha penerbitan pers) dari surat kabar sinar harapan, terhitung mulai hari
ini juga pertimbangan pemerintah bagi pencabutan SIUUP antara lain adalah bahwa
dalam beberapa penerbitanya akhir-akhir ini, setidak-tidaknya setelah
pemerintah mengumumkan langkah-langkah kebijaksanaan 12 September 1986 mengenai
evaluasi mata uang rupiah, Sinar Harapan telah menyiarkan berita dan/atau yang
antara lain tidak bersifat spekulatif, tetapi juga dapat menggelisahkan dan
meresahkan masyarakat, dan dapat merusak atau mengganggu kemantapan stabilitas
Nasional.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto