PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Proyek Pembangunan Pulau Batam

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Selasa, 26 Oktober 1971 --- Hari ini melalui keputusan Presiden No. 74 tahun 1971, Presiden membentuk Badan/Pimpinan Daerah Industri Batam. Badan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden ini merupakan badan penguasa daerah itu, dan bertugas untuk mengkoordinasi dan mengintegrasikan kegiatan dalam bidang pembangunan proyek-proyek  di Pulau Batam. Sebagai mana diketahui P. Batam telah dijadikan daerah industri dengan status entreport partikelir. Untuk kelancaran tugasnya, Presiden memberi wewenang kepada Badan Pimpinan Daerah Industri Batam untuk mengadakan hubungan dengan semua industri pemerintah tingakat pusat maupun daerah serta pengusaha-pengusaha yang ada hubungan dengan pengembangan daerah industri tersebut. Presiden juga memberikan wewenang kepada Badan ini untuk megkoordinasikan kegiatan pejabat-pejabat dari instasi pemerintah yang ditugaskan dalam rangka pelaksanaan pembangunan proyek-proyek di daerah industri tersebut. Dengan keluarga kepperes No. 65 tahun 1970 tentang pelaksanaan proyek pembangunan Pulau Batam dinyatakan tidak berlaku lagi.



Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo