Senin, 10
Oktober 1983 --- Presiden
Soeharto menyetujui diberlakukanya kembali jam krida di lingkungan
instansi-instansi pemerintah dan ABRI. dan menetapkan hari Jum'at sebagai hari
penyelenggaraanya. Jam krida ini diharapkan oleh Kepala Negara dapat
dimanfaatkan untuk memajukan gerakan keolahragaan nasional. mengingat bahwa
banyaknya kantor swasta yang libur pada hari Sabtu, maka Presiden menetapkan
jam krida dilaksanakan pada hari Jum'at, sehingga semua bisa ikut. Demikian
dikatakan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Abdul Gafur setelah diterima
Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto