Rabu, 7 Oktober 1970---Presiden Soeharto telah mengintruksikan kepada Direktur Jendral
Perdagangan untuk mengadakan penilaian yang menyeluruh terhadap
perusahaan negara. yang dinilai adalah hal-hal yang menyangkut
pengolahan dan permodalan. Hal ini tercantum di dalam Keputusan Presiden
No. 63/1970
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto
Penyusun : Sukur Patakondo