Jum’at, 28 Oktober 1988 --- Pagi ini Presiden Soeharto menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-60 yang diselenggarakan di balai Sidang Senayan, Jakarta. Dalam amanatnya, Kepala Negara antara lain menyerukan seluruh kaum muda Indonesia untuk menanamkan disiplin diri, dan disiplin dalam lingkungannya sebagai sumbangan bagi terwujudnya disiplin nasional. Hal ini diserukannya mengingat tegaknya disiplin nasional nerupakan keperluan yang mendesak dan mendasar. Pembangunan yang makin maju memerlukan disiplin yang makin tinggi dari seluruh masyarakat.
Sore ini Presiden Soeharto secara resmi membuka Kongres Bahasa Indonesia V dan Pencanangan Dasawarsa Kebudayaan dalam suatu upacara yang berlangsung di Istana Negara. Dalam amanatnya, Kepala Negara antara lain mengatakan bahwa bahasa Indonesia telah memberi saham yang tidak kecil terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa. Karena itu bangsa Indonesia harus memberi perhatian dan rasa hormat terhadap bahasanya. Demikian pentingnya bahasa Indonesia itu, sehingga UUD mengamanatkan agar bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa Negara.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menurut Presiden adalah suatu peristiwa budaya yang khas Indonesia. Bahasa Indonesia bukanlah milik salah satu suku yang besar dari bangsa Indonesia ataupun suatu budaya daerah, tetapi bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bangga memiliki bahasa nasional. Kebanggaan ini mengharuskan kita untuk memelihara dan membinanya dalam perkembangan selanjutnya.
Sore ini Presiden Soeharto secara resmi membuka Kongres Bahasa Indonesia V dan Pencanangan Dasawarsa Kebudayaan dalam suatu upacara yang berlangsung di Istana Negara. Dalam amanatnya, Kepala Negara antara lain mengatakan bahwa bahasa Indonesia telah memberi saham yang tidak kecil terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa. Karena itu bangsa Indonesia harus memberi perhatian dan rasa hormat terhadap bahasanya. Demikian pentingnya bahasa Indonesia itu, sehingga UUD mengamanatkan agar bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa Negara.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menurut Presiden adalah suatu peristiwa budaya yang khas Indonesia. Bahasa Indonesia bukanlah milik salah satu suku yang besar dari bangsa Indonesia ataupun suatu budaya daerah, tetapi bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bangga memiliki bahasa nasional. Kebanggaan ini mengharuskan kita untuk memelihara dan membinanya dalam perkembangan selanjutnya.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo