Rabu, 3 Oktober
1979 --- Pukul 10.00 pagi
ini Presiden Soeharto memimpin sidang
kabinet terbatas bidang Ekuin yang berlangsung di Bina Graha. Sidang hari ini
antara lain telah membahas masalah pengadaan pangan. Sidang antara lain
memutuskan untuk menaikkan harga dasar pembelian gabah keringgiling dari para
petani mulai panen yang akan datang. Kenaikkan itu adalah sebesar sepuluh
rupiah untuk setiap kilogram, yaitu dari Rp95,- menjadi Rp105,-. Maksud
Pemerintah dengan menaikkan harga gabah ini adalah agar para petani dapat
menikmati harga yang lebih baik.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo