Kamis, 4 Oktober
1979 --- Presiden
Soeharto hari ini memutuskan untuk membentuk Team Koordinasi Penanganan Masalah
Tanah yang secara langsung bertanggungjawab kepada Presiden. Team yang
diketahui Menteri Negara PAN itu diberi tugas untuk mengadakan penelitian dalam
masalah tanah, Selain itu, team juga berwenag menyusun dan menyiapkan
bahan-bahan bagi perumusan kebijaksanaan pemerintah dalam masalah tanah
berdasarkan undang-undang yang berlaku. Demikian dikatakan Menteri PAN,
Sumarlin, setelah menghadap Kepala Negara di Bina Graha siang ini.
Sumber
: Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo