Rabu, 5 Oktober
1977 --- Peringatan Hari
ini dipusatkan di Senayan, dimana Presiden Soeharto bertindak sebagai Inspektur
Upacara. Dalam amanatnya, Presiden mengemukakan bahwa sebagai kekuatan politik,
gagasan dan pikiran ABRI mengenai masalah kenegaraan tetap disalurkan mengenai
cara-cara yang demokrasi dan konstitusional. Juga diingatkan bahwa selama inni
ABRI juga tidak pernah memaksakan kehendaknya. Hal ini menunjukkan bahwa ABRI
sebagai pengawal Pancasila dan UUD 1945, tetap menjunjung ciri-ciri demokrasi
kita, yaitu mufakat melalui musyawarah.
Menurut Kepala
Negara, sejaralah yang telah melahirkan peranan kembar ABRI, yang kemudian
mendapat tempat dalam kehidupan bangsa dan kenegaraan Indonesia yang kemudian
dikenal dengan masa Dwifungsi ABRI. Tetapi ia menegaskan bahwa Dwifungsi sama
sekali tidak berani bahwa ABRI mencampuri atau mengambil alih urusan sipil,
lebih-lebih bidang atau urusan yang telah berjalan dengan baik. Namun duduknya
seorang anggota ABRI dalam jabatan sipil harus dapat menjadi teladan, baik
dalam mental ideologi, dalam semangat pengabdian, dalam disiplin, maupun dalam
kemampuan teknnis. Demikian antara lain dikatakan Presiden Soeharto.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo