Senin, 16 Oktober 1968 --- Dalam
sidang kabinet hari ini, Presiden Soeharto telah membahas, masalah
penjatuhan hukuman mati atas dua prajurit Indonesia dan penolakan
pemerintah singapura akan permintaan Presiden Soeharto agar hukuman
tersebut diperingan. Dengan ditolaknya permintaan Jenderal Soeharto
itu, maka dua prajurit KKO-AL , Usaman Ali dan Harun Said, akan
menjalani hukuman mati dipenjara singapura besok. keduanya dituduh
memasuki wilayah singapura dan melakukan sabotase milite, padahal
tindakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Dwikora dalam masa
konfrontasi terhadap Malaysia.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto