Kamis, 17 Oktober 1968 --- Sehubungan dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap dua prajurit KKO-AL, Usman Ali dan Harun Said, Presiden Soeharto hari ini memutuskan untuk mengangkat keduanya sebagai pahlawan dan menganugerahi tanda kehormatan "Bintang Sakti". Keduanya juga dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat secara anumerta, sehingga masing-masing menjadi Sersan Dua dan Kopral.
Dalam rangka kunjungan kerja selama satu minggu di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, hari ini Presiden Soeharto tiba di Pontianak. Dalam briefingnya kepada anggota-anggota DPRD Kalimantan Barat hari ini, Presiden antara mengatakan bahwa masyarakat adil dan makmur hanya dapat dicapai dengan pembangunan disegala bidang. Karena itulah, demikian Jenderal Soeharto, Kabinet Pembangunan dengan Panca Kridanya, kini menitikberatkan usahanya pada penciptaan stabilisasi ekonomi, terutama di bidang moneter dan prasarana, sehingga pembangunan dapat segera dimulai.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Sukur Patakondo
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Sukur Patakondo