Rabu, 1 November 1972 --- Dengan masih adanya
golongan New Left ( Kiri Baru ) di luar negeri yang menganggap bahwa
pelaksanaan hukum di Indonesia belum baik, sepanjang menyangkut
penyelesaian hukum terhadap anggota PKI, maka perelu di berikan
keterangan bahwasanya penyelesaian masalah orang-orang PKI itu sudah
disalurkan melalui Mahmilbub. Demikian anjuran Presiden Soeharto kepada
ahli hukum ketika menerima panitia penyelenggaran Konfrensi Law Asia di
Bina Graha pagi ini.
Sumber : Buku Jejak langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto