Senin, 2 November 1987 --- Pukul 11.00 pagi ini
Presiden Soeharto menerima Menteri Pertambangan dan Energi Subroto di
Bina Graha. Ia datang untuk melapor tentang kegiatan penambangan
batubara yang dilakukan kontraktor asing di Kalimantan.
Pada
kesempatan itu, Presiden memerintahkan agar segera menerbitkan
penambangan emas secara liar yang semakin banyak bermunculan di
daerah-daerah penghasil emas. Penambangan liar itu merugikan pemerintah
juga melanggar peraturan perundangan yang berlaku. Sebagaimana
diketehui daerah-daerah penghasil emas yang dimaksudkan itu adalah
Jambi, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan,
dan Sulawesi Utara.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo