Jum’at, 29 Oktober 1965 --- Menteri PTIP, Brigjen. Dr. Syarif Thayeb telah membebaskan dari tugas untuk sementara waktu setiap pegawai akademis maupun administratif dalam lingkungan Departemen PTIP dan dunia perguruan tinggi yang pada tanggal 30 September masih menjadi anggota PKI, Pemuda Rakyat, Gerwani, CGMI, Perhimi, Himpunan Sarjana Indonesia, Lekra (kebudayaan), Lembaga Pendidikan Nasional, Baperki Permusyawaratan pemuda Indonesia Serikat Sekerja Pendidikan (SS Pendidikan), SOBSI (sentral), Barisan Tani Indonesia, Serikat Buruh Perkebunan RI, Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia, Persatuan Guru Nonvak sentral:, dan Organisasi-organisasi lain yang ada indikasi tersangkut dalam petualangan Kontrev G-30-S/PKI
Mereka yang dibebas tugaskan dikenakan wajib Lapor setiap hari kerja kepada atasannya. Mereka yang diduga secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam petualangan kontrev G-30-S/PKI di berhentikan sementara/skorsing dari pangkat dan jabatan sambil menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut. Mereka yang nyata-nyata terlibat dalam petualangan kontrev G-30-S/PKI diberhentikan dengan tidak hormat dari pangkat dan jabatannya.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo