Rabu, 12 Oktober 1988 --- Presiden
meminta kepada aparat Kejaksaan dan Polri untuk tidak ragu-ragu menindak
tegas para penjudi terutama bandar judi, karena perbuatan mereka sangat
merugikan masyarakat. Selain itu Kepala Negara juga menyatakan bahwa
tidak hanya penjudi dan bandarnya yang perlu ditindak tegas, tetapi juga
para penyeludup, baik yang ke dalam maupun ke luar negeri. sebab
penyeludupan sama dengan kegiatan sabotase dalam bidang ekonomi yang
bertujuan untuk mengcukan situasi ekonomi nasional, termasuk pendapatan
negara. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Sukraton Marmosudjono setelah
melapor kepada Kepala Negara di Bina Graha pagi Ini.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto