Selasa, 26 Oktober 1965
Menpangad Soeharto menyeruhkan kepada kesatuan-kesatuan AD dari rumpun Diponegoro yang lebih tertipu oleh hasutan-hasutan petualang kontrak-refolusiG-30-S/PKI supaya sadar dan kembali kepada rel revolusi. Seruan menpangad lengkapnya adalah sebagai berikut :
1. Saya tahu, rakyat Indonesia tahu bahwa engkau dari Jawa Tengah telah banyak sumbangsimu kepada revolusi 17 Agustus 1945,
2. Saya juga tahu, rakyat Indonesia pun tahu bahwa engkau ada yang lengah, tertipu dan terbelok oleh fitnahan dan hasutan kontrev G-30-S/PKI,
3. Rakyat emoh G-30-S/PKI karena menyengsarakan rakyat, membelokkan revolusi rakyat yang ber-Pancasila dan menyisihkan Bung Karno dari rakyat,
4. Sadar dan kembalilah kepada rel revolusi yang diajarkan Bung Karno kepada Ampera-mu,
5. Tetapi kepada yang tetap membangkang dan nyata-nyata bersalah Angkatan Bersenjata, anak rakyat, dan rakyat sendiri akan menghajarmu.
Rabu, 26 Oktober 1966
Ketua Presidium Kabinet Ampera Jendral Soeharto telah mengadakan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Jepang, Etsusaboro Shiina. Dalam pembicaraan tersebut kedua pemimpin telah membahas situasi dunia, antara lain tentang perdamaian dunia, khususnya di Asia dan terutama di Vietnam. Dalam pertemuan tersebut Jendral Soeharto mengharapkan agar PBB lebih positif dalam mengambil langkah-langkah mengenai masalah perdamaian.
Sabtu, 26 Oktober 1968
Dalam memperingati Isra Mikraj di Istana Negara malam ini, Presiden Soeharto mengajak umat Islam Indonesia untuk membuktikan bahwa umat Islam Indonesia benar-benar umat yang bersatu dan dapat memberikan amal perbuatan nyatanya bagi kemajuan umat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Presiden juga mengatakan bahwa banyak ajaran Islam mengenai pembangunan masyarakat yang apabila kita amalkan sebaik-baiknya, dikoordinasikan dan diarahkan setepat-tepatnya akan menjadi usaha yang sangat besar, seperti zakat, misalnya. Menyingung tentang koordinasi dari pada amal perbuatan itu, Presiden Soeharto menyatakan kesediaannya untuk mengkoordinasi pengumpulan zakat.
Senin, 26 Oktober 1970
Presiden Soeharto meresmikan sebuah pabrik tekstil milik PT Kanebo Tomen Sandang di Banjaran, bandung Jawa barat, yang merupakan kerjasama Indonesia dan Jepang. Pada kesempatan ini Presiden mengajak masyarakat Indonesia untuk memakai produksi dalam negeri. Akan tetapi Jenderal Soeharto menegaskan bahwa ini buka komando, malainkan bersifat mengigatkan dan menyadarkan masyarakat bahwa produksi dalam negeri tidak selalu lebih rendah mutunya dari barang impor. Selain itu Presiden juga meminta kepada para investor asing untuk menanamkan modal mereka di daerah-daerah, karena daerahpun cukup jaminan bagi pertumbuhan modal asing.
Selasa, 26 Oktober 1971
Hari ini melalui keputusan Presiden No. 74 tahun 1971, Presiden membentuk Badan/Pimpinan Daerah Industri Batam. Badan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden ini merupakan badan penguasa daerah itu, dan bertugas untuk mengkoordinasi dan mengintegrasikan kegiatan dalam bidang pembangunan proyek-proyek di Pulau Batam. Sebagai mana diketahui P. Batam telah dijadikan daerah industri dengan status entreport partikelir. Untuk kelancaran tugasnya, Presiden memberi wewenang kepada Badan Pimpinan Daerah Industri Batam untuk mengadakan hubungan dengan semua industri pemerintah tingakat pusat maupun daerah serta pengusaha-pengusaha yang ada hubungan dengan pengembangan daerah industri tersebut. Presiden juga memberikan wewenang kepada Badan ini untuk megkoordinasikan kegiatan pejabat-pejabat dari instasi pemerintah yang ditugaskan dalam rangka pelaksanaan pembangunan proyek-proyek di daerah industri tersebut. Dengan keluarga kepperes No. 65 tahun 1970 tentang pelaksanaan proyek pembangunan Pulau Batam dinyatakan tidak berlaku lagi.
Selasa, 26 Oktober 1976
Pada pukul 10.00 pagi ini, bertempat di Bina Graha, Presiden Soeharto memimpin sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional. Masalah-masalah yang dibicarakan dalam sidang hari ini, antara lain, adalah masalah persedian beras, produk komoditas ekspor dan transmigrasi.
Menyangkut masalah persedian beras, Presiden telah menginstruksikan kepada Kepal Bulog, Bustanil arifin, untuk terus menerus mengikuti perkembangan persedian bahan pangan pada umumnya di pasar, terutama keadaan persedian beras. Mengingat bahwa persedian beras tahun ini cukup banyak, maka kalau perlu, demikian perintah Kepala Negara, Bulog meningkatkan dropping beras.
Dikeluarkannya instruksi Presiden ini juga berkaitan dengan musim paceklik dan kemarau, dimana banyak petani tidak dapat menanam padi atau bahan pangan lainnya. Oleh karena itulah, untuk mengatasi masalah ini pemerintah telah mengadakan program padat karya, sehingga petani dapat memperoleh lapangan kerja lain. Dalam hubungan ini pula, dalam sidang hari ini Presiden juga memerintahkan agar para petani diikutsertakan dalam pelaksanaan program padat kerja
Mengenai masalah komoditi ekspor, Kepala Negara telah memberikan persetujuannya terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri Perdagangan untuk melaksanakan standarisasi terhadap beberapa komoditi ekspor. Akan tetapi Presiden menghendaki pula agar standarisasi itu tidak hanya menyangkut produk pertanian saja, melainkan juga produk dalam bidang-bidang lainnya. Juga dimintannya agar pelaksanaan standarisasi ini dilakukan secara bertahap.
Sementara itu Menteri tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, Subroto, telah melaporkan tentang rencana pemberangkatan 500 kepala keluarga transmigrasi yang berasal dari daerah Wonogiri ke Sumatera Barat. Mereka adalah penduduk yang terkena proyek bendungan sebangun Wonogori, dan nemepati proyek transmigrasi di Sitiung.
Jum’at, 26 Oktober 1979
Pukul 08.30 pagi ini di Cendana, Presiden Soeharto menerima Menteri Muda Urusan Koperasi, Bustanil Arifin, Kepada para wartawan , Menteri Bustanil mengatakan bahwa ia menghadap Kepala Negara untuk melaporkan tentang perkembangan koperasi di daerah-daerah, disamping mengenai koperasi listrik. Dikatakannya bahwa koperasi listrik telah mulai dikembangkan di Lombok, NTB, dan akan digalakkan di lampung dan Sulawesi Selatan. Menanggapi laporan tersebut, Presiden mengharapkan agar koperasi listrik itu dikembangkan dengan baik.
Sabtu, 26 Oktober 1985
Selama dua jam lebih pagi Presiden Soehrto mengadakan pertemuan dengan Menteri Koperasi/Kepala Bulog, Bustanil arifin, Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi peternakan dan perikanan, JH Hutasoit, Ketua BKPM, Ginandjar Kartasasmita, dan Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono.
Dalam pertemua itu telah dibahas mengenai pengembangan pola baru dalam bentuk PIR peternakan sapi perah dengan melibatkan perusahaan swasta asing. Dalam hubungan ini Presiden menekankan pentingnya pola PIR peternakan sapi parah ini dilaksanakan secara cermat dan baik. Pada kesempatan itu Presiden memberikan persetujuannya bahwa pola PIR untuk peternakan sapi parah di Jawa tengah anata alain 55% dari pihak swasta, 20% dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia, dan 25% dari koperasi ternak Amerika Serikat (LOL).
Rabu, 26 Oktober 1988
Pagi ini Presiden Soeharto menerima kunjungan Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) Stanley Katz di Bina Graha. Dalam pertemuan itu, Kepala Negara telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan ekonomi Indonesia sekarang ini dan berbagai usaha untuk meningkatkan pembangunan nasional.
Sementara itu seusai bertemu Kepala Negara, Stanley Katz mengatakan bahwa ia sangat terkesan akan pengertian dan pengetahuan Presiden Soeharto terhadap ekonomi dan pembangunan baik di Indonesia maupun dunia. Ia mengungkapkan bahwa total bantuan ADB untuk Indonesia US$4,5 miliar. Bantuan ini diperuntukan bagi pembangunan sektor pertanian, energi serta prasarana, terutama jalan dan pelabuhan. Dalam beberapa tahun ini ADB juga memberikan bantuan untuk sektor pendidikan dan pembangunan sumberdaya manusia. Menrut dia, Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling banyak memperoleh bantuan ADB.
Jum’at 26 Oktober 1990
Hari ini Presiden Soeharto menyetujui RUU Kepariwisataan menjadi Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990. RUU ini telah disahkan oleh DPR dalam sidang paripurnanya pada tanggal 27 September yang lalu. Dengan adanya UU ini, maka penyelenggaraan kepariwisataan menjadi semakin mantap, karena telah ada dasar berpijak yang lebih kokoh lagi.
Sumber : Buku Jejek Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Penyusun : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo
Menpangad Soeharto menyeruhkan kepada kesatuan-kesatuan AD dari rumpun Diponegoro yang lebih tertipu oleh hasutan-hasutan petualang kontrak-refolusiG-30-S/PKI supaya sadar dan kembali kepada rel revolusi. Seruan menpangad lengkapnya adalah sebagai berikut :
1. Saya tahu, rakyat Indonesia tahu bahwa engkau dari Jawa Tengah telah banyak sumbangsimu kepada revolusi 17 Agustus 1945,
2. Saya juga tahu, rakyat Indonesia pun tahu bahwa engkau ada yang lengah, tertipu dan terbelok oleh fitnahan dan hasutan kontrev G-30-S/PKI,
3. Rakyat emoh G-30-S/PKI karena menyengsarakan rakyat, membelokkan revolusi rakyat yang ber-Pancasila dan menyisihkan Bung Karno dari rakyat,
4. Sadar dan kembalilah kepada rel revolusi yang diajarkan Bung Karno kepada Ampera-mu,
5. Tetapi kepada yang tetap membangkang dan nyata-nyata bersalah Angkatan Bersenjata, anak rakyat, dan rakyat sendiri akan menghajarmu.
Rabu, 26 Oktober 1966
Ketua Presidium Kabinet Ampera Jendral Soeharto telah mengadakan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Jepang, Etsusaboro Shiina. Dalam pembicaraan tersebut kedua pemimpin telah membahas situasi dunia, antara lain tentang perdamaian dunia, khususnya di Asia dan terutama di Vietnam. Dalam pertemuan tersebut Jendral Soeharto mengharapkan agar PBB lebih positif dalam mengambil langkah-langkah mengenai masalah perdamaian.
Sabtu, 26 Oktober 1968
Dalam memperingati Isra Mikraj di Istana Negara malam ini, Presiden Soeharto mengajak umat Islam Indonesia untuk membuktikan bahwa umat Islam Indonesia benar-benar umat yang bersatu dan dapat memberikan amal perbuatan nyatanya bagi kemajuan umat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Presiden juga mengatakan bahwa banyak ajaran Islam mengenai pembangunan masyarakat yang apabila kita amalkan sebaik-baiknya, dikoordinasikan dan diarahkan setepat-tepatnya akan menjadi usaha yang sangat besar, seperti zakat, misalnya. Menyingung tentang koordinasi dari pada amal perbuatan itu, Presiden Soeharto menyatakan kesediaannya untuk mengkoordinasi pengumpulan zakat.
Senin, 26 Oktober 1970
Presiden Soeharto meresmikan sebuah pabrik tekstil milik PT Kanebo Tomen Sandang di Banjaran, bandung Jawa barat, yang merupakan kerjasama Indonesia dan Jepang. Pada kesempatan ini Presiden mengajak masyarakat Indonesia untuk memakai produksi dalam negeri. Akan tetapi Jenderal Soeharto menegaskan bahwa ini buka komando, malainkan bersifat mengigatkan dan menyadarkan masyarakat bahwa produksi dalam negeri tidak selalu lebih rendah mutunya dari barang impor. Selain itu Presiden juga meminta kepada para investor asing untuk menanamkan modal mereka di daerah-daerah, karena daerahpun cukup jaminan bagi pertumbuhan modal asing.
Selasa, 26 Oktober 1971
Hari ini melalui keputusan Presiden No. 74 tahun 1971, Presiden membentuk Badan/Pimpinan Daerah Industri Batam. Badan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden ini merupakan badan penguasa daerah itu, dan bertugas untuk mengkoordinasi dan mengintegrasikan kegiatan dalam bidang pembangunan proyek-proyek di Pulau Batam. Sebagai mana diketahui P. Batam telah dijadikan daerah industri dengan status entreport partikelir. Untuk kelancaran tugasnya, Presiden memberi wewenang kepada Badan Pimpinan Daerah Industri Batam untuk mengadakan hubungan dengan semua industri pemerintah tingakat pusat maupun daerah serta pengusaha-pengusaha yang ada hubungan dengan pengembangan daerah industri tersebut. Presiden juga memberikan wewenang kepada Badan ini untuk megkoordinasikan kegiatan pejabat-pejabat dari instasi pemerintah yang ditugaskan dalam rangka pelaksanaan pembangunan proyek-proyek di daerah industri tersebut. Dengan keluarga kepperes No. 65 tahun 1970 tentang pelaksanaan proyek pembangunan Pulau Batam dinyatakan tidak berlaku lagi.
Selasa, 26 Oktober 1976
Pada pukul 10.00 pagi ini, bertempat di Bina Graha, Presiden Soeharto memimpin sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional. Masalah-masalah yang dibicarakan dalam sidang hari ini, antara lain, adalah masalah persedian beras, produk komoditas ekspor dan transmigrasi.
Menyangkut masalah persedian beras, Presiden telah menginstruksikan kepada Kepal Bulog, Bustanil arifin, untuk terus menerus mengikuti perkembangan persedian bahan pangan pada umumnya di pasar, terutama keadaan persedian beras. Mengingat bahwa persedian beras tahun ini cukup banyak, maka kalau perlu, demikian perintah Kepala Negara, Bulog meningkatkan dropping beras.
Dikeluarkannya instruksi Presiden ini juga berkaitan dengan musim paceklik dan kemarau, dimana banyak petani tidak dapat menanam padi atau bahan pangan lainnya. Oleh karena itulah, untuk mengatasi masalah ini pemerintah telah mengadakan program padat karya, sehingga petani dapat memperoleh lapangan kerja lain. Dalam hubungan ini pula, dalam sidang hari ini Presiden juga memerintahkan agar para petani diikutsertakan dalam pelaksanaan program padat kerja
Mengenai masalah komoditi ekspor, Kepala Negara telah memberikan persetujuannya terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri Perdagangan untuk melaksanakan standarisasi terhadap beberapa komoditi ekspor. Akan tetapi Presiden menghendaki pula agar standarisasi itu tidak hanya menyangkut produk pertanian saja, melainkan juga produk dalam bidang-bidang lainnya. Juga dimintannya agar pelaksanaan standarisasi ini dilakukan secara bertahap.
Sementara itu Menteri tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi, Subroto, telah melaporkan tentang rencana pemberangkatan 500 kepala keluarga transmigrasi yang berasal dari daerah Wonogiri ke Sumatera Barat. Mereka adalah penduduk yang terkena proyek bendungan sebangun Wonogori, dan nemepati proyek transmigrasi di Sitiung.
Jum’at, 26 Oktober 1979
Pukul 08.30 pagi ini di Cendana, Presiden Soeharto menerima Menteri Muda Urusan Koperasi, Bustanil Arifin, Kepada para wartawan , Menteri Bustanil mengatakan bahwa ia menghadap Kepala Negara untuk melaporkan tentang perkembangan koperasi di daerah-daerah, disamping mengenai koperasi listrik. Dikatakannya bahwa koperasi listrik telah mulai dikembangkan di Lombok, NTB, dan akan digalakkan di lampung dan Sulawesi Selatan. Menanggapi laporan tersebut, Presiden mengharapkan agar koperasi listrik itu dikembangkan dengan baik.
Sabtu, 26 Oktober 1985
Selama dua jam lebih pagi Presiden Soehrto mengadakan pertemuan dengan Menteri Koperasi/Kepala Bulog, Bustanil arifin, Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi peternakan dan perikanan, JH Hutasoit, Ketua BKPM, Ginandjar Kartasasmita, dan Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono.
Dalam pertemua itu telah dibahas mengenai pengembangan pola baru dalam bentuk PIR peternakan sapi perah dengan melibatkan perusahaan swasta asing. Dalam hubungan ini Presiden menekankan pentingnya pola PIR peternakan sapi parah ini dilaksanakan secara cermat dan baik. Pada kesempatan itu Presiden memberikan persetujuannya bahwa pola PIR untuk peternakan sapi parah di Jawa tengah anata alain 55% dari pihak swasta, 20% dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia, dan 25% dari koperasi ternak Amerika Serikat (LOL).
Rabu, 26 Oktober 1988
Pagi ini Presiden Soeharto menerima kunjungan Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) Stanley Katz di Bina Graha. Dalam pertemuan itu, Kepala Negara telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan ekonomi Indonesia sekarang ini dan berbagai usaha untuk meningkatkan pembangunan nasional.
Sementara itu seusai bertemu Kepala Negara, Stanley Katz mengatakan bahwa ia sangat terkesan akan pengertian dan pengetahuan Presiden Soeharto terhadap ekonomi dan pembangunan baik di Indonesia maupun dunia. Ia mengungkapkan bahwa total bantuan ADB untuk Indonesia US$4,5 miliar. Bantuan ini diperuntukan bagi pembangunan sektor pertanian, energi serta prasarana, terutama jalan dan pelabuhan. Dalam beberapa tahun ini ADB juga memberikan bantuan untuk sektor pendidikan dan pembangunan sumberdaya manusia. Menrut dia, Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling banyak memperoleh bantuan ADB.
Jum’at 26 Oktober 1990
Hari ini Presiden Soeharto menyetujui RUU Kepariwisataan menjadi Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990. RUU ini telah disahkan oleh DPR dalam sidang paripurnanya pada tanggal 27 September yang lalu. Dengan adanya UU ini, maka penyelenggaraan kepariwisataan menjadi semakin mantap, karena telah ada dasar berpijak yang lebih kokoh lagi.
Sumber : Buku Jejek Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Penyusun : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo