Selasa, 14 Oktober 1969 --- Presiden
Soeharto dalam amanatnya pada pembukaan konfrensi kerja para gubernur
seluruh Indonesia di Istana Negara mengharapkan agar pemilihan umum
nanti dapat menjamin dipertahankanya Pancasila dan UUD 1945. Ia juga
mengharapkan agar pemilihan umum tidak akan mengganggu kelancaran
pelaksanaan Pelita dan sekaligus menuju pederhanaan struktur politik
untuk lebih memperkuat stabilitasi politik. Oleh karena itu yang menjadi
perhatian sekarang ini ialah bagaimana mengamankan dan menyusun
pemilihan umum itu baik ditinjau dari segi perundang-undangan, pembiyaan
maupun persiapan-persiapan lain. Presiden juga meminta agar para
gubernur memberikan gambaran yang jelas mengenai persoalan-persoalan dan
kesulitan-kesulitan yang dihadapi di daerah masing-masing, baik
mengenai masalah pemerintahan pada umumnya. Kemudian Presiden
menginstruksikan semua gubernur untuk menghentikan segala macam pungutan
liar di daerahnya yang selama ini dengan segalah macam pungutan liar di
daerahnya yang selama ini dilakukan dengan segala macam dalih.
Dalam
menghadapi lebaran yang akan datang Presiden Soeharto menginstruksikan
PN Industri Sandang untuk membuka toko sandang murah selama 40 hari.
Toko sandang murah tersebut diminta untuk menjual barang-barang sandang
tanpa keuntungan, yakni harga pabrik ditambah biaya adimistrasi.
Demikian oleh Dirut PN Industri Sandang, Maryadi.
Secara
berturut-turut malam ini Presiden Soeharto mengadakan pertemuan
konsultasi dengan NU, PNI dan Parkindo. Dalam konsultasi ini NU diwakili
oleh KH Idham Chalid, HM Subchan ZE, HA jaichu, Djamaludin Malik, Imron
Rosyadi SH, KH Masjkur, Yusuf Hasyim, dan H Nuddin Lubis. Sementara itu
pimpinan PNI yang hadir adalah Hardi SH, Isnaeni, Hadisubeno, Abdul
Majid, Usep Ranawidjaja, Budi Juwono, Abadi, dan Hardjantho. Parkindo
diwakili oleh Melathon Siregar, JCT Simorangkir, Drs. Manasuma, Sabam
Siarit dan Victor Matondang SH. Dalam pertemuan tersebut telah dibahas
masalah pemilihan umum, terutama yang menyangkut masalah crucial point
dalam RUUnya yang sampai saat ini masih dalam pembicaraan di DPR-GR.
Dalam kesempatan ini Presiden menegaskan bahwa pemilihan umum harus
dapat menjamin tegaknya Pancasila dan UUD 1945, dan dijelaskan pula
pentingnya masalah pemilihan umum dalam rangka menciptakan stabilitas
politik yang juga tidak boleh dipisahkan dari pelaksanaan Pelita.