Rabu, 3
September 1986 --- Sidang kabinet
terbatas bidang Ekuin berlangsung di Bina Graha pagi ini. Presiden Soeharto
yang membuka dan memimpin sidang itu dan menghimbau agar wajib pajak berlaku
jujur dalam membayar pajak dengan memberikan angka-angka yang sebenarnya. Dalam
hubungan ini, Presiden menegaskan bahwa terhadap mereka yang kedapatan
melanggar, supaya dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diungkapkan
didalam sidang hari ini bahwa jumlah uang yang beredar sampai dengan Mei 1986
adalah Rp.10,512 triliun. Dalam bulan Agustus terjadi kenaikkan harga sebesar
0,18, sehingga tingkat inflansi dalam tahun anggaran 1986/1987sam pai bulan
Agustus menjadi 1,58%. Tingkat inflasi dalam tahun Takwim ini dengan demikian
menjadi 3,11%. Adapun tentang neraca perdagangan sementara bulan Juni 1986
sidang mencatat adanya surplus sebesar US$784,9 juta. Surplus itu terjadi
karena ekspor Indonesia untuk waktu yang sama mencapai US$1.674,8 juta,
sementara impor hanya sebesar US$889,9 juta.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo