Kamis, 27
September 1979 --- Presiden
Soeharto hari ini menyetujui untuk memberika hak cuti kepada para guru dan
pegawai negeri eks-Trikora untuk pulang ke kampung halaman masing-masing
bersama keluarga mereka. Untuk itu pemerintah akan menyediakan tiket pesawat
udara pulang pergi beserta uang harian selama
masa cuti. Disetujui pula oleh Kepala Negara untuk memberikan bintang jasa dan
kenaikan pangkat istimewah kepada mereka. Ini merupakan penghargaan dari
Pemerintah atass jasa dan pengabdian mereka selama ini di Irian Jaya. Demikian
dikatakan oleh Menteri PAN, Sumarlin, setelah menghadap Presiden hari ini guna
melaporkan hasil kunjungannya di Irian Jaya baru-baru ini.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo