PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Mengistruksikan Pembentukan Tata Niaga Garam Rakyat

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,


Selasa, 20 September 1977 --- Presiden Soeharto menginstruksikan pembentukan tata niaga garam rakyat dengan menetapkan harga terendah (floor price) dan harga tertinggi (ceiling price). Hal ini sama juga dengan tata niaga beras/gabah yang telah dilakukan Bulog. Masalah ini dibicarakan dalam sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional di Bina Graha hari ini.
Kepada sidang tersebut presiden Soeharto menjelasskan bahwa tataniaga itu perlu digariskan, sehingga bila ada gejala harga garam akan turun dibawah harga terendah, sehingga bila ada gejala harga garam akan turun dibawah harga terendah, maka PN Garam harus melakukan pembelian dari rakyat produsen. Sebaliknya jika harga garam cenderung naik diatas harga tertinggi, PN Garam melakukan penjualan di pasar-pasar.
Disamping itu, sidang juga telah membahas realisasi pembentukan team koordinasi peningkatan ekspor ke Timur Tengah berdasarkan Keputusan Presiden No. 36/1977. Team ini bersifat interdepartemental dan diketahui oleh Menteri Perdagangan, sedangkan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi sebagai ketua pengganti. Ketua team bertanggungjawab kepada Presiden.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Penyusun : Rayvan Lesilolo