Rabu, 26
September 1979 --- Presiden
Soeharto mengharapkan agar pembinaan masyarakat di daerah Simpang Kanan,
perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara, dilakukan oleh misionaris bangsa
Indoonesia. Demikian dikatakan oleh Menteri Hankam/Pangab, Jenderal M Jusuf,
setelah diterima Kepala Negara di Bina Graha. Jenderal Jusuf menghadap Presiden
untuk melaporkan hasil peninjauannya di daerah Simpang Kanan baru-baru ini. Ia
mengatakan bahwa keributan yang terjadi antar umat beragama di daerah itu telah
dapat diselesaikan dengan memperhatikan kepentingan kedua belah pihak.
Setelah menerima
Jenderal Jusuf, ditempat yang sama, Presiden menerima pula Menteri Agama,
Alamsyah Ratu Perwinegara, yang melaporkan tentang kegiatan misionaris asing di
Indonesia. Setelah diterima selama hampir satu jam oleh Kepala Negara, ia
mengatkan bahwa misionaris asing dapat saja menjadi WNI melalui proses
naturalisme, asalkan tidak mempunyai “cacat” terhadap Pemerintah dan rakyat
Indonesia.
Presiden
Soeharto hari ini meminta perhatian
instansi yang bersangkutan agar sedapat mungkin mengusahakan koordinasi dan
sinkronisasi dalam pengembangan daerah aliran sungai. Juga dimintanya agar
kegiatan penghijauan digalakkan. Menyangkut dana sebesar Rp40 miliar untuk
penghijauan itu, Kepala Negara menguinstruksikan agar masyarakat dapat
dilibatkan dalam proyek tersebut. Demikian dikatakan Menteri PPLH, Emil Salim,
setelah diterima Presiden Soeharto siang ini.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo