Selasa, 9
September 1969 --- Presiden
Soeharto mencanangkan perlunya pengaturan kembali organisasi-organisasi buruh
di Indonesia. Pengaturan ini bukan hanya merupakan perombakan-perombakan
lahiriyah atau wadah organisasinya saaj, melainkan juga perombakan sikap mental
dan pola kerja guna menunjang suksesnya pembangunan. Hal ini dikatakan Presiden
dalam sambutan tertulisnya pada Kongres Akbar ke-3 Sarbumusi. Pada kesempatan
itu, Presiden juga menegaskan bahwa para buruh dan pemilik atau pimpinan
perusahaan jangan dilihat sebagai dua kekuatan yang harus bertentangan,
melainkan sebagai kekuatan-kekuatan pembangunan nasional yang dapat bekerjasama
dengan baik. Untuk itu sikap mental pembangunan harus dimilik baik oleh kaum buruh maupun pemilik. Kemudian
Presiden mengingatkan para peserta kongres akan tiga fungsi organisasi buruh,
yaitu sebagai wadah untuk membela kepentingan dan kesejahteraan buruh, sebagai
wadah untuk meningkatkan keterampilan buruh, dan sebagai wadah untuk menghimpun
kekuatan buruh sehingga menjadi kekuatan pembangunan yang besar.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo