Jum’at,
12 September 1986 --- Pukul
20.00 malam ini pemerintah mengumumkan keputusannya untuk melakukan devaluasi
mata uang ruoiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar 45%. Dengan demikian
nilai tukar rupiah terhadap dollar berubah dari Rp1.134,- menjadi RP1.664,-.
Keputusan yang mulai diberlakukan pada malam ini juga, disampaikan oleh Menteri
Keuangan, Radius Prawiro. Menurut
Radius Prawiro, keputusan ini diambil untuk mengatasi akibat yang sangat parah
ari merosotnya harga minyak bumi dewasa ini. Dismping itu, tindakan ini diperlukan juga untuk
menyelamatkan perekonomian Indonesia dari kerapuhan harga minyak bumi dipasaran
internasional antara sekarang hingga tahun 1990an nanti. Dikemukakanya lebih
jauh bahwa dengan langkah ini, neraca pembayaran Indonesia akan dapat
dipertahankan pada tingkat yang sehat dan barang ekspor non-migas kita dapat
lebih mempinyai daya saing di passaran internasional.
Sumber :Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo