Senin, 19 September 1966 --- Pemerintah
Indonesia menghadiri Pertemuan Tokyo yang membahas soal penangguhan pembayaran
(rescheduling) utang-utang Orde Lama.
Hasil petemuan ini adalah bahwa Indonesia diizinkan untuk menangguhkan pembayaran
kembali utangnya. Utang Indonesia kepada pihak-pihak di luar negeri secara
keseluruhan berjumlah sekitar 2.680 juta dolar AS.
Indonesia secara
resmi telah mengajukan permohonan untuk bergabung kembali dalam PBB. Permohan
ini telah disampaikan kepada Sekjen PBB, U Thant, oleh Dutabesar Indonesia di
Washington, LN Palar.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo