Sabtu, 16
September 1967 --- Dalam sambutan
tertulisnya dalam pembukaan Konferensi dan Kongres Nasional ke-11 GMKI di
Makele, Tanah Toraja, Pejabat Presiden mengatakan bahwa kita berkewajiban
melindungi golongan Pancasila dari tindakan-tindakan saling paksa yang
melanggar hukum. Saling paksa antara sesama Pancasilais, suku lawan suku, agama
lawan agama, adalah bertentangan dengan Pancasil. Malahan, menurut Pejabat
Presiden, ia merupakan hambatan bagi integrasi semua daya kemampuan Orde Baru
dalam menyukseskan Dwi Dharma dan Catur Karya Kabinet Ampera.
Sementara itu
dalam amanatnya pada peresmian pemancar RRI Pusat di Cimanggis, Jenderal
Soeharto menekankan bahwa didalam Orde Baru sekarang ini yang harus disiarkan
RRI bukanlah propaganda kosong, melainkan pemberitaan yang jujur, sehingga
rakyat memahami usaha-usaha pemerintah. Dengan demikian akan tumbuh keinginan
rakyat untuk bersama-sama menanggulangi masalah-masalah yang ada.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo