Senin, 19
September 1977 --- Presiden
Soeharto, dengan Surat Keputusan No.103/M/1977 tertanggal 19 September 1977,
telah meresmikan pengangkatan 360 anggota DPR yang terpilih dan sekaligus pula
meresmikan mereka sebagai anggota MPR. Dalam surat keputusan lain No.
104/M/1977 dengan tanggal yang sama, Presiden Soeharto menetapkan nama-nama 96
anggota DPR yang diangkat untuk mewakili Golongan Karya ABRI dan bukan ABRI.
Dalam surat keputusan No. 105/M/1977 pada
tanggal yang sama juga, Presiden Soeharto mensahkan pengangkatan 135
anggota MPR utusan daerah dan 108 anggota MPR utusan Partai Politik dan
Golongan Karya, berdasarkan atas imbangan hasil suara yang diperoleh dalam
pemilihan umum.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo