Minggu, 1 Oktober
1967 --- Hari ini kabinet
mengumumkan bahwa hubungan diplomatik antara RI dengan RRC dibekukan. Alasan
pembekuan diplomatik ini antara lain adalah bahwa RRC terbukti telah memberikan
bantuan kepada G-30-S/PKI, baik dalam persiapan, pelaksanaannya maupun pada
masa-masa sesudahnya. Diantara alasan lain yang dikemukakan pemerintah bahwa
tindakan-tindakan orang Cina terhadap gedung dan harta milik staf Kedutaan
Besar RI di Peking yang tidak dapat ditolerir oleh Indonesia, sebab staf
kedutaan mempunyai hak imunitas dan hak ekstra-teritorial.
Meskipun pembekuan
hubungan ini mulai berlangsung hari ini, tetapi Kedutaan Besar Indonesia di
Peking baru akan ditutup secara resmi pada tanggal 30 Oktober 1967. Untuk
mewakili kepentingannya di Cina, pemerintah menunjuk Kedutaan Kamboja di RRC.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo