Selasa, 6 Agustus 1985 --- Team Inpres No. 10 Tahun 1981, yang dipimpin
oleh Solihin GP menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini.
Mereka menghadap untuk melaporkan mengenai tunggakan kredit yang
diberikan kepada para petani. Dilaporkan bahwa tunggakan kredit sejak 30
juni 1980 hingga kini berjumlah Rp193,1 miliar. Para penunggak kredit
itu terdiri atas petani murni, petani aparat, dan pihak ketiga.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Negara memberikan petunjuk bahwa
pengembalian tunggakan kredit harus ditangani secara baik, tanpa
menghentikan kredit kepada petani yang membutuhkan. Selanjutnya Presiden
mengarahkan agar pemberian kredit kepada para petani dilakukan secara
selektif, tetapi pemberian kredit tidak boleh dihentikan, karena kredit
itu juga penting artinya untuk ikut mendorong usaha ekonomi rakyat.
Menurut Presiden, untuk mengatasi masalah tunggakan kredit itu perlu
digalakkan pengembangan kelompok tani, karena anggota-anggotanya sudah
saling mengenal dan tahu apa yang mereka butuhkan. Dipandang dari segi
ini, maka terasa pentingnya, peranan KUD yang menjadi inti dari
penyaluran fasilitas pemerintah kepada petani.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo