PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Menyampaikan Amanat Kenegaraan di Depan Sidang DPR-GR

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
MINGGU, 16 AGUSTUS 1970 --- Dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI, pagi ini jam 9.00 WIB, untuk yang keempat kalinya, Presiden Soeharto menyampaikan amanat kenegaraan di depan sidang DPR-GR. Kepala Negara antara lain mengumukakan bahwa pemerintah tidak akan memberi angin kepada para koruptor dan bertekad untuk tanpa pandang bulu menyeret mereka ke pengadilan. Dikatakannya pula bahwa sebab utama meluasnya korupsi mengandung berbagai pengertian. Ditegaskan pula bahwa ia sendiri akan memimpin langsung pemberantasan korupsi itu. Sementara mengecam koruptor, Presiden telah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tinnginya kepada pegawai-pegawai negeri, pejabat-pejabat atau karyawan-karyawan yang jujur. Masih berkaitan dengan masalah korupsi, Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan melayani tuntutan-tuntutan masyarakat yang dicari-cari, seperti tuntutan-tuntutan yang berselimut dengan tujuan-tujuan menjengal pemerintah dalam melaksanakan program-program nasional. Akan tetapi tuntutan yang wajar, yang masuk akal dan yang didorong oleh kemauan baik, bukan hanya kan mendapat perhatian, akan tetapi harus dilaksanakan oleh Presiden.
Membahas maslah ekonomi, setelah lebih dahulu melaporkan tentang kemajuan-kemajuan  yang dicapai dalam segala bidang selama tahun berjalan, Presiden mengumukakan perlunya suatu perombakan fundamental dari struktur ekonomi Indonesia.Ditegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka jauh harus menjadikan Indonesia suatu negara industri yang mampu untuk tumbuh secara cepat dan kumulatif. Oleh karena itu, menurut Jenderal Soeharto, dalam jangka jauh ekonomi Indonesia harus membebaskan diri dari ketergantungan kepada ekspor  sejumlah bahan mentah yang sangat dipengaruhi pasaran dunia. Demikian beberapa pokok terpenting dari pidato kenegaraan Presiden.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Soeharto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo