PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Mengeluarkan Pokok-Pokok Kebijaksanaan Atas Hak-Hak Rakyat

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Rabu, 8 Agustus 1979 --- Presiden Soeharto hari ini mengeluarkan pokok-pokok kebijaksanaan dalam rangka pemberian hak baru atas tanah asal konveksi hak-hak rakyat. Dikeluarkannya kebijaksaan ini adalah dalam rangka menyelesaikan masalah yang ditimbulkan  karena berakhirnya jangka waktu hak atas tanah asal konveksi hak Barat selambat-lambatnya tanggal 24 september 1980 sebagaimana yang dimaksud dalam UU No. 5 tahun 1960 tentang agrarian. Kebijaksanaan ini termaksud didalam Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1979 yang mulai berlaku pada hari ini. 

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo