Selasa, 23 Agustus 1988 --- Selama 40 menit siyang ini Presiden Soeharto
menerima kunjungan Pimpinan DPA di Bina Graha. Selain Ketua DPA, Maraden
Panggabean, hadir pula para Wakil Ketua, yaitu Makmum Murod, Hartono
Mardjono, Ben Mang Reng Sai, dan Sugandhi. kunjungan ini merupakan
kunjungan kehormatan dalam rangka menjali kerjasama antar kedua lembaga
tinggi pemerintah itu.
Dalam pertemuan itu Presiden mengatakan bahwa ada tiga kemungkinan yang muncul pada saat Kepala Negara menerima saran pertimbangan dan usul dari DPA. Pertama, jika usul tersebut sama dengan kebijaksanan pemerintah, maka sebagai Mandataris MPR, Presiden berterima kasih karena usul persis sama. Tetapi, kedua, jika sesuatu usul berbeda dengan kebijaksaan pemerintah, maka pemerintah akan mempertimbangkan mana yang lebih baik. Jika saran DPA itu ternya lebih baik, maka pemerintah akan mengambilnya. Ketiga, apanila saran DPA berbeda sama sekali dari pemerintah, maka akan di teliti dengan mendalam mengapa hal itu bisa terjadi. namun demikinan menurut Presiden DPA wajib memberikan usul, saran, serta pertimbangan kepada pemerintah baik di minta maupun tidak di minta oleh Presiden.
Dalam pertemuan itu Presiden mengatakan bahwa ada tiga kemungkinan yang muncul pada saat Kepala Negara menerima saran pertimbangan dan usul dari DPA. Pertama, jika usul tersebut sama dengan kebijaksanan pemerintah, maka sebagai Mandataris MPR, Presiden berterima kasih karena usul persis sama. Tetapi, kedua, jika sesuatu usul berbeda dengan kebijaksaan pemerintah, maka pemerintah akan mempertimbangkan mana yang lebih baik. Jika saran DPA itu ternya lebih baik, maka pemerintah akan mengambilnya. Ketiga, apanila saran DPA berbeda sama sekali dari pemerintah, maka akan di teliti dengan mendalam mengapa hal itu bisa terjadi. namun demikinan menurut Presiden DPA wajib memberikan usul, saran, serta pertimbangan kepada pemerintah baik di minta maupun tidak di minta oleh Presiden.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo