Senin, 9 Agustus 1971 --- Presiden Soeharto menjanjikan kepada Gubernur
Sulawesi Selatan, Achmad Lamo, untuk memberikan bantuan sebanyak Rp. 30
juta sebagai modal dalam rangka usaha daerah tersebut untuk mengadakan
motorisasi perahu-perahu layar. Menurut rencana Pemerintah Daerah,
motor-motor yang berharga 3,8 juta rupiah per unit itu akan dikreditkan
kepada rakyat pemilik perahu; kredit tersebut akan dilunasi dalam waktu
25 bulan. Presiden berpesan kepada Gubernur agar motorisasi tersebut
diutamakan bagi perahu-perahu yang digunakan untuk mengangkut aspal dari
P. Buton. Selanjutnya atas permintaan Gubernur, Presiden menjanjikan
pula untuk mengirimkan 3.000 kepala keluarga transmigran ke daerah itu
dalam tahun keempat Pelita.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo