Rabu, 19 Agustus 1992 --- Pukul 10.00 pagi ini, di Pejambon, Presiden
Soeharto meresmikan gedung Departemen Luar Negeri. Pembangunan gedung 12
lantai dan gedung pimpinan itu merupakan hasil "ruitslag" dimana
Departemen Luar Negeri menyerahkan tanah miliknya seluas 1,4 hektar di
Kebayoran Baru kepada PT. Pasaraya Toserba Jaya. Kebijaksanaan demikian
ditempuh departemen ini sesuai dengan keputusan Presiden pada tahun 1988
yang mendetapkan bahwa pembangunan kantor pemerintahan tidak boleh lagi
menggunakan dana APBN.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo