Kamis, 19 Agustus 1982 --- Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden
No.2 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik, Presiden Soeharto memberi
petunjuk kepada Menteri Muda Urusan Pemuda Abdul Gafur agar pelajar
sebagai pemuda diberikan pendidikan politik, namun metode yang digunakan
dalam politik itu hendaknya disesuaikan dengan kelompok usia para
pelajar ini. Dalam memberikan pendidikan politik kepada pelajar perlu
dilakukan kerjasama dengan PGRI. Kepada mahasiswa sebagai pemuda pula
dipilih jalur penataran P4 yang dilaksanakan secara efektif. Sedangkan
pendidikan politik kepada para pemuda dalam wadah komunikasi agar
dijabarkan sedemikian rupa supaya pemuda Indonesia mempunyai kemampuan
untuk melestarikan Pancasila dan UUD 1945. Presiden menginstruksikan
pula kepada Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda untuk menggunakan pola pembinaan dan pengembangan
pendidikan politik generasi muda sebagai bahan pedoman dalam pelaksanaan
tugas pembinaan dan pengembangan generasi muda khususnya sebagai bahan
pendidikan politik. Demikian dikemukakan Menteri Abdul Gafur setelah
menghadap Kepala Negara di Bina Graha pagi ini.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo