Selasa, 26 Agustus 1975 --- Kepala Negara menginsteruksikan kepada
Menteri Perdagangan dan Menteri Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Koperasi
untuk mengarahkan tataniga kopra kearah yang betul-betul menguntungkan
para petani dengan menggunakan system BUUD/KUD. Selain itu Kepala Negara
juga menginsteruksikan Instansi-Intansi terkait untuk melaksankan
programnya masing-masing secara carmat, sehingga persediaan bahan pokok
benar-benar terjamin selama bulan puasa dan lebaran. Instruksi tersebut
dikeluarkan Presoiden didalam Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional yang
berlangsung pagi ini di Bina Graha.
Pada kesempatan itu, Presiden telah mengabulkan permintaan pemerintah Laos agar Negara tetangga di Indo-Cina itu dapat menggunakan setenga dari bantuan yang di berikan Indonesia untuk membeli beras dari Muangthai, sebagai mana dilaporkan oleh Menteri Perdagangan Radius Parwiro. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia telah memberikan bantuan sebesar US$1.000.000,- kepada Laos. Ketika itu disepakati oleh kedua belah pihak bahwa dari sejumlah tersebut, US$500.00,- dapat digunakan oleh pemerintah Laos secara bebas sedangkan sisanya untuk membeli produk Indonesia yang dibutuhkan rakyat Laos, seperti Tekstil.
Pada kesempatan itu, Presiden telah mengabulkan permintaan pemerintah Laos agar Negara tetangga di Indo-Cina itu dapat menggunakan setenga dari bantuan yang di berikan Indonesia untuk membeli beras dari Muangthai, sebagai mana dilaporkan oleh Menteri Perdagangan Radius Parwiro. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia telah memberikan bantuan sebesar US$1.000.000,- kepada Laos. Ketika itu disepakati oleh kedua belah pihak bahwa dari sejumlah tersebut, US$500.00,- dapat digunakan oleh pemerintah Laos secara bebas sedangkan sisanya untuk membeli produk Indonesia yang dibutuhkan rakyat Laos, seperti Tekstil.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto JIlid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo