PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Kepala Negara Menginsteruksikan Menteri Perdaganag dan Menteri Tenaga Kerja

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,,,,
Selasa, 26 Agustus 1975 --- Kepala Negara menginsteruksikan kepada Menteri Perdagangan dan Menteri Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Koperasi untuk mengarahkan tataniga kopra kearah yang betul-betul menguntungkan para petani dengan menggunakan system BUUD/KUD. Selain itu Kepala Negara juga menginsteruksikan Instansi-Intansi terkait untuk melaksankan programnya masing-masing secara carmat, sehingga persediaan bahan pokok benar-benar terjamin selama bulan puasa dan lebaran. Instruksi tersebut dikeluarkan Presoiden didalam Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional yang berlangsung pagi ini di Bina Graha.
Pada kesempatan itu, Presiden telah mengabulkan permintaan pemerintah Laos agar Negara tetangga di Indo-Cina itu dapat menggunakan setenga dari bantuan yang di berikan Indonesia untuk membeli beras dari Muangthai, sebagai mana dilaporkan oleh Menteri Perdagangan Radius Parwiro. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia telah memberikan bantuan sebesar US$1.000.000,- kepada Laos. Ketika itu disepakati oleh kedua belah pihak bahwa dari sejumlah tersebut, US$500.00,- dapat digunakan oleh pemerintah Laos secara bebas sedangkan sisanya untuk membeli produk Indonesia yang dibutuhkan rakyat Laos, seperti Tekstil.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto JIlid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo