Rabu, 11 Agustus 1971 --- Sebagai realisasi amanat Presiden yang
dikemukakan didepan Kongres Subud baru-baru ini, bahwa aliran
kepercayaan tidak boleh bertentangan dengan agama dan moral pancasila,
maka Kejaksaan Agung akan membentuk lembaga penelitian dan pengembangan
aliran masyarakat. Lembaga ini nanti akan terdiri dari para ahli
kejaksaan, ilmu jiwa, ahli agama dan dari aliran-aliran. Demikian
dilaporkan oleh Jaksa Agung kepada Presiden Soeharto pagi ini.
Sumbur : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo