Kamis, 24 juli 1980 --- Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono SH,
mengatakan bahwa Presiden Soeharto telah menerima surat 19 orang anggota
DPR yang berisikan dua pertanyaan. Dikatakannya lebih jauh bahwa sampai
saat ini Presiden belum member petunjuk-petujuk tentang kemungkinan
dijawab atau tidak surat tersebut. Tetapi ditambahkannya bawa bila
dipelajari tata tertib DPR, tidakan ada ketentuan yang mewajibkan Kepala
Negara menjawab pertanyaan-pertanyaan angota DPR selaku perseorangan.
Namun demikian dikemukakan bahwa dijawab atau tidaknya surat pertanyaan
19 anggota DPR itu tergantung kepada Pemerintah dan permasalahan yang
dipertanyakan.
Sumber : Buku Jejak langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo