Selasa, 1 Juli 1969 --- Presiden Soeharto mengatakan bahwa untuk dapat melaksanakan tugas dngan
sebaik-baikya, maka aparatur Kepolisian RI harus bertindak secara
dinamis, penuh inisiatif, tegas dan tepat, adil tanpa pandnag bulu,
serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hukum negara. Hal
ini dikemukakan pada Hari Bhayangkara ke-23 di Jakarta. Pada kesempatan
itu pula Presiden mengumumkan perubahan nama Angkatan Kepolisian menjadi
Kepolisian Negara RI, yang tercantum dalam SK Presiden No.52/1969.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo