Rabu, 21 juli 1976. --- Presiden Soeharto hari ini memerintahkan agar perundingan yang di lakukan
pemerintah dengan perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia
atas dasar konterak bagi hasil di selesaikan pada akhir bulan ini.
Perintah ini di kemukakan Presiden pagi ini ketika iya menerima Menteri
Pertambangan Muhammad Sadli, Menteri Negara Ekuin / Ketua Bappenas
Widjojo Niti sastero, Menteri Perdagangan Radius Prawiro, dan Direktur
Utama Pertamina Piet Haryono di Istana Merdeka.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo