Rabu, 22 Juli 1992. --- Pukl 10.00 pagi ini pimpinan KNPI, yang dipimpin oleh Tjahjono Kumolo,
menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha. Mereka datang untuk
melaporkan tentang perkembangan organisasi kepemudaan itu. Setelah
diterima Presiden,Ketua Umum Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa
Presiden telah menegaskan bahwa ABRI sebagai kekuatan sosial
politik berhak ikut menentukan GBHN di MPR. Dengan demikian,maka
tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak merasa puas terhadap
semua keputusan MPR, karena telah ada wakilnya di lembaga itu. Kalau
tidak ikut menentukan haluan negara, dikhawatirkan bahwa ABRI
kemudian merasa tidak puas dan akhirya menggunakan senjata.
Menanggapi keinginan beberapa kalangan masyarakat agar jumlah anggota ABRI di lembaga perwakilan dikurangi,Presiden mengatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan dengan mengubah konsesus yang selama ini berlaku. Mengenai soal kegiatan tersebut cukup hingga daerah tingkat dua saja. Dikatakan oleh Presiden bahwa sebaiknya kita tidak mengambil risiko untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan demi politik.
Menanggapi keinginan beberapa kalangan masyarakat agar jumlah anggota ABRI di lembaga perwakilan dikurangi,Presiden mengatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan dengan mengubah konsesus yang selama ini berlaku. Mengenai soal kegiatan tersebut cukup hingga daerah tingkat dua saja. Dikatakan oleh Presiden bahwa sebaiknya kita tidak mengambil risiko untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan demi politik.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo