Rabu, 13 Juli 1966 --- Wapendam Hankam a.i / Menpangad Letjen. Soeharto telah menerima
massa KAMI dan kAPPI yang datang MBAD guna menyampaikan
pandangan mereka tentang pembentukan mereka tentang Kabinet Ampera.
Dalam sambutannya, jenderal Soeharto menekankan bahwa struktur
adalah sangat penting diperhatikan dalam pembentukan kabinet. Oleh
sebab itulah diadakan hearing dengan organisasi massa dan
organisasi politik. Dalam hubungan ini dikatakan bahwa kabinet
Ampera mendatang harus memenuhi syarat-sayarat atau ketentuan
-ketentuan yang telah ditetapkan dalam ketetapan MPRS No.
X111/1966. Selain itu jenderal Soeharto juga mengharapkan bahwa
kabinet tersebut akan betul-betul memiliki struktur organisasi yang
sederhana,efektif dan efisien. Calon -calon yang akan menduduki
struktur kabinet juga akan memiliki sifat 3 A +B + C, yaitu Ahlak,
Ahli, Amal, Berani, dan Chayal (ejaan baru :Khayal).
Untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada swadaya koperasi; maka
seluruh kegiatan dan organisasi KOKSI (Kesatuan Organisasi Koperasi
Seluruh Indonesia), yang disahkan pembentukannya dengan Keppres RI No.
266/1961, baik di pusat maupun daerah, dibekukan. Ini merupakan
keputusan Presidium Kabinet Dwikora yang tercantum dalam SK No.
Aa/E/98/1966. Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Kabinet Dwikora
No. Aa/E/96/1966 yang dikeluarkan pada hari ini juga, telah digariskan
tugas Kolognas yang terpusat pada pengamanan sembako.
Sumber : Buku Jejak Langkah Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo