Selasa, 23 Juli 1974. --- Empat orang Inspektur Jenderal Pembangunan ( Irjenbang) dilantik oleh
Presiden Soeharto dalam suatu upacara yang berlangsung di Bina
Graha mulai jam 09.00 pagi ini. Keempat Irjenbang yang dilantik itu
adalah E. Soekasah Somawidjaja,Marsdya, Sutopo, Mayjen.Sedjono
Humardani, dan Mayjen. dr. Soedjono. Dalam pidato pelantikannya, Kepala
Negara mengatakan bahwa tanggung jawab moral yang sangat berat yang
dipikul oleh Pemerintah termasuk para pejabat, pegawai negeri dan
pamong desa, adalah tanggungjawab kepada rakyat,yang memiliki uang
dari cucuran keringatnya.Oleh sebab itu demikian Presiden.Salah satu
segi penting untuk mewujudkan tanggungjawab kepada rakyat adalah
melalui pengawasan, yaitu dengan mengawasi apakah setiap rupiah
yang berasal dari keringat rakyat itu benar-benar digunakan sesuai
dengan rencana semestinya.
Dikemukakan pula oleh Kepala Negara bahwa tangungjawab yang besar terhadap pembangunan itulah yang mendorongnya selaku Presiden/ Mandataris MPR untuk secara langsung mengawasi proyek-proyek pembangunan itu dengan bantuan Wakil Presiden. Selanjutnya , mengenai tugas para Irjenbang, Presiden Soeharto mengatakan bahwa mereka mengadakan pengawasan secara khusus apakah biaya pembangun tiap-tiap proyek telah telah benar-benar di gunakan sesuai dengan rencana semula.
Setelah upacara pelantikan para Irjenbang itu selesai. Presiden Soeharto di tempat yang sama telah menyerahkan naskah Negara Kertagama kepada menteri pendidikan dan kebudayaan, Sjarif Thajeb, untuk disimpan di Museum pusat agar dapat dipelajari dan diketahui oleh masyarakat umum. Dalam sambutan singkatnya Presiden Soeharto menyatakan bahwa penyerahan naskah ini merupakan penyerahan simbolis. Hal ini karena, Demikian Presiden,pemerintah Belanda telah berjanji untuk mengembalikan semua benda bersejarah milik bangsa Indonesia yang bersejarah yang selama ini disimpannya.
Selesai acara penyerahan naskah Negara Kertagama, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Kesra yang berlangsung mulai pukul 10.00 pagi ini di Bina Graha
.Sidang antara lain
Dilaporkan oleh Menteri Subroto bahwa sebagai tanggapan atas anjuran Presiden Soeharto beberapa waktu yang lalu. FBSI kini telah membentuk dewan pengurus daerah di 23 provinsi. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Kepala Negara menganjurkan agar dalam perusahaan-perusahaan dibentuk serikat-serikat buruh.
Dikemukakan pula oleh Kepala Negara bahwa tangungjawab yang besar terhadap pembangunan itulah yang mendorongnya selaku Presiden/ Mandataris MPR untuk secara langsung mengawasi proyek-proyek pembangunan itu dengan bantuan Wakil Presiden. Selanjutnya , mengenai tugas para Irjenbang, Presiden Soeharto mengatakan bahwa mereka mengadakan pengawasan secara khusus apakah biaya pembangun tiap-tiap proyek telah telah benar-benar di gunakan sesuai dengan rencana semula.
Setelah upacara pelantikan para Irjenbang itu selesai. Presiden Soeharto di tempat yang sama telah menyerahkan naskah Negara Kertagama kepada menteri pendidikan dan kebudayaan, Sjarif Thajeb, untuk disimpan di Museum pusat agar dapat dipelajari dan diketahui oleh masyarakat umum. Dalam sambutan singkatnya Presiden Soeharto menyatakan bahwa penyerahan naskah ini merupakan penyerahan simbolis. Hal ini karena, Demikian Presiden,pemerintah Belanda telah berjanji untuk mengembalikan semua benda bersejarah milik bangsa Indonesia yang bersejarah yang selama ini disimpannya.
Selesai acara penyerahan naskah Negara Kertagama, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Kesra yang berlangsung mulai pukul 10.00 pagi ini di Bina Graha
.Sidang antara lain
Dilaporkan oleh Menteri Subroto bahwa sebagai tanggapan atas anjuran Presiden Soeharto beberapa waktu yang lalu. FBSI kini telah membentuk dewan pengurus daerah di 23 provinsi. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu Kepala Negara menganjurkan agar dalam perusahaan-perusahaan dibentuk serikat-serikat buruh.
Dalam pembinaan ketenagakerjaan ini, Pemerintah akan mengambil
langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan Panitia Penyelesaian
Perselisihan Perburuhan dalam menyelesaikan perselisihan perburuhan.
Dalam hubungan ini Kepala Negara menggariskan agar pengaturan-pengaturan
dalam bidang ketenaga kerjaan benar-benar dilandaskan pada Pancasila,
sehingga kaum buruh dan majikan dapat bertenggang rasa.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo