Kamis, 3 Juli 1969 --- Presiden Soeharto membantah anggapan sebagian orang bahwa pemerintah menganak-emaskan para investor asing, dan sebaliknya menganak-tirikan perusahaan nasional. Ditegaskannya bahwa pemerintah memberikan tempat yang wajar kepada para pengusaha swasta dan mereka bebas mengembangkan perusahaannya. Dalam penanaman modal dalam negeri, mereka sama-sama memperoleh jaminan dan fasilitas sesuai dengan UU Penanaman Modal Dalam Negeri, sementara bank-bank pemerintah pun memberi kredit kepada pengusaha nasional. Demikian ditegaskan Presiden Soeharto pada acara peresmian pabrik susu PT. Indomilk di Jakarta Timur.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo