Senin, 12 Juni 1978
Presiden Soeharto menginstruksikan Menteri PU, Purnomosidi, untuk mempercepat pembangunan saluran-saluran tertier. Untuk itu Presiden akan menyediakan tambahan dana sebesara Rp. 277 juta, yang akan dipergunakan untuk membelikan peralatan dari Jepang. Dikatakannya pula bahwa saluran-saluran tertier itu akan mengaliri sawah seluas 425.000 hektar, dan kemudian akan ditingkatkan menjadi 1,5 juta hektar.
Publikasi, Lita.SH